Tips Belanja di Butik Online

Salah satu cerita yang sedang heboh belakangan ini adalah telah mentransfer uang tapi barang tak kunjung datang, serta akhirnya refund yang dijanapabilan tak kembali.


Jual-beli melewati website online, umpama butik online adalah kegiatan yang praktis – bagi penjual, tak butuh membuka toko serta menghemat biaya, sedangkan pembeli bisa window shopping gratis serta memperoleh keenjoyan berbelanja yang mudah. Terbukti shopping online is built on trust – kedua belah pihak wajib saling mempercayai, tetapi yakin ada berbagai tips yang bisa diperbuat untuk mencegah hal-hal yang tak diharapkan.

Tips Belanja di Butik Online

1. Cek guestbook website penjual serta testimoni orang-orang yang telah sempat membeli di butik online tersebut.
Hal ini benar-benar penting untuk memeriksa kredibilitas penjual yang sebetulnya. Setidaknya berbagai komentar pembeli lain yang puas dengan servis serta produk penjual bisa memberbagi kami sedikit jaminan bahwa penjual tersebut terbukti mempunyai reputasi yang baik. Apakah toko online / butik online benar-benar ada alias berbeda sekali.

2. Cari info setidak sedikit-tidak sedikitnya tentang butik online tersebut.
Umpama, butik baju online alias lainnya yang sempat direview di website alias koran pasti lebih meyakinkan. Tidak hanya itu, butik yang memakai host sendiri juga biasanya bisa lebih dipercaya daripada butik baju / butik fashion online, dsb yang memakai jasa Multiply alias Blogger, mesikipun faktor ini tak 100% benar – tak sedikit juga kok butik online di Multiply yang sangat keren!

3. Berhati-hatilah dalam bertransaksi.
Sebisa mungkin jangan gunakan kartu kredit Kamu untuk berbelanja di butik online (umpama toko jaket alias butik jaket, alias lainnya) yang baru Kamu temui. Info standar yang Kamu berbagi pada penjual biasanya hanya nama, alamat, nomor telepon, alias mungkin nomor rekening untuk mengembalikan uang sekiranya terjadi refund. Jangan pula langsung percaya pada janji-janji manis penjual yang belum pasti benar.

4. Beli dalam kuantitas kecil dulu.
Apabila Kamu belum yakin dengan kredibilitas penjual, cobalah membeli dalam kuantitas kecil dulu, jadi Kamu tak terlalu sedih sebab lapar mata serta nyatanya produk yang diharapkan tak sesuai harapan.

5. Ikuti kata hati.
Mungkin kami tak jarang mendengar tak sedikit orang yang akhirnya terhindar dari penipuan shopping online (umpama toko jaket alias butik jaket, dsb) sebab mengikuti perasaan. Apabila Kamu tak merasa sreg dengan seorang penjual, serta menonton tanda-tanda tak lebih selesai dari penjual (umpama, konfirmasi yang sangat lambat – lebih dari 24 jam, kata-kata yang ketus, argumen serta janji buta yang tak lebih masuk akal, nomor rekening yang berganti-ganti, data penjual yang tak lebih lengkap), lebih baik Kamu tak melanjutkan transaksi alias meperbuat Cash on Delivery dengan penjual tersebut.

6. Cash on Delivery.
Tentu saja, berbagai butik online, semacam toko fashion / butik fashion online tak mempunyai sistem COD. Tetapi apabila bisa, betapa lebih baik serta aman apabila Kamu bisa berjumpa langsung dengan sang penjual serta bertransaksi. Kedua pihak diuntungkan. Apabila tak memungkinkan, mungkin bisa bertransaksi dengan sistem DP, yang pasti saja wajib berdasarkan persetujuan bersama.

Sedangkan sebagai penjual, yang biasanya berada dalam segi yang lebih 'menguntungkan' sebab biasanya pembayaran ditransfer lebih dulu oleh pembeli sebelum memperoleh barang, saran adalah menyediakan lebih tak sedikit info terhadap pembeli, umpama nomor telepon yang rutin bisa dihubungi serta nama jelas. Bakal lebih baik apabila penjual jujur serta tak memakai bukti diri palsu, sebab dalam berbagai permasalahan penipuan, penjual nyatanya memakai berbagai bukti diri palsu serta kerap berganti rekening.

Online shopping bisa jadi adalah faktor yang sangat menyenangkan. Jadi betapa baiknya apabila pembeli serta penjual bisa saling mempercayai serta bekerja sama. Bukankah apabila satu pihak merusak kepercayaan tentang online shopping semacam toko fashion, toko hiasan, butik jaket online, dsb yang telah kuat terbangun, pihak-pihak lain yang ‘tidak bersalah’ juga kena getahnya?